Dulu Ruyati, Belum lama ini Darsem, dan sekarang Satinah.
Lalu siapa lagi TKI yang bermasalah? Berapa banyak lagi TKI yang akan terkena
hukuman pancung di Saudi Arabia?.
Sungguh tragis nasib para TKI maupun TKW yang bekerja di
luar negeri. Banyak dari mereka yang dianiaya oleh majikannya, hingga tidak
dibayarkan gajinya. Padahal niatan mereka juga baik, untuk mencari nafkah bagi
keluarganya. Dan untuk saat ini ada satu lagi TKI yang bekerja di Saudi Arabia
yang terjerat qishas (hukuman pancung), yakni Satinah. Ia sedang menunggu
keputusan hukuman pancung bagi dirinya, karena keluarganya masih bernegosiasi
untuk membayar uang ganti rugi (diyat).
Terkadang mendengar kata ”hukuman pancung” bagi kita
orang Indonesia terlalu sadis, serasa tidak ada lagi kesempatan bagi sang
pelaku/ tersangka untuk memperbaiki dirinya dan meminta ampunan atas kesalahan
yang ia lakukan. Tapi inilah hukum yang berlaku di Saudi Arabia, bukan seperti
yang ada di negara kita Indonesia. Walaupun kesalahan tersebut atau Satinah
yang membunuh majikannya atas dasar pembelaan diri, namun tetap saja diangggap
salah dan hukum pun tetap berlaku.
Tapi yang amat disayangkan, kenapa tidak ada hukum di
Indonesia yang bisa melindungi dan membentengi para TKI juga TKW yang bekerja
di luar negeri. Meskipun banyak dari mereka yang sukses, tapi masih banyak pula dari mereka
yang bermasalah hingga pulang ke tanah air/daerah asalnya tanpa nyawa. Padahal
mereka adalah penyumbang terbesar pemasukan devisa bagi negara, jadi tak salah
jika mereka disebut sebagai pahlawan devisa.
Jadi pemerintah Indonesia harusnya lebih tegas dan
memberikan perhatian lebih kepada nasib para TKI juga TKW di luar negeri,
khususnya untuk masalah pelindungan hukum yang kuat bagi mereka. Agar tak ada
lagi di kemudian hari, kasus-kasus yang membelit para pahlawan devisa tersebut,
mereka pun bisa bekerja dengan tenang dan hak asasi bagi mereka pun tetap ada
dan terjaga.
0 komentar:
Posting Komentar