Kamis, 20 Desember 2012

Pahlawan Devisa, Tak Ada Perlindungan Baginya


            Dulu Ruyati, Belum lama ini Darsem, dan sekarang Satinah. Lalu siapa lagi TKI yang bermasalah? Berapa banyak lagi TKI yang akan terkena hukuman pancung di Saudi Arabia?.
            Sungguh tragis nasib para TKI maupun TKW yang bekerja di luar negeri. Banyak dari mereka yang dianiaya oleh majikannya, hingga tidak dibayarkan gajinya. Padahal niatan mereka juga baik, untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Dan untuk saat ini ada satu lagi TKI yang bekerja di Saudi Arabia yang terjerat qishas (hukuman pancung), yakni Satinah. Ia sedang menunggu keputusan hukuman pancung bagi dirinya, karena keluarganya masih bernegosiasi untuk membayar uang ganti rugi (diyat).
            Terkadang mendengar kata ”hukuman pancung” bagi kita orang Indonesia terlalu sadis, serasa tidak ada lagi kesempatan bagi sang pelaku/ tersangka untuk memperbaiki dirinya dan meminta ampunan atas kesalahan yang ia lakukan. Tapi inilah hukum yang berlaku di Saudi Arabia, bukan seperti yang ada di negara kita Indonesia. Walaupun kesalahan tersebut atau Satinah yang membunuh majikannya atas dasar pembelaan diri, namun tetap saja diangggap salah dan hukum pun tetap berlaku.
            Tapi yang amat disayangkan, kenapa tidak ada hukum di Indonesia yang bisa melindungi dan membentengi para TKI juga TKW yang bekerja di luar negeri. Meskipun banyak dari mereka yang  sukses, tapi masih banyak pula dari mereka yang bermasalah hingga pulang ke tanah air/daerah asalnya tanpa nyawa. Padahal mereka adalah penyumbang terbesar pemasukan devisa bagi negara, jadi tak salah jika mereka disebut sebagai pahlawan devisa.
            Jadi pemerintah Indonesia harusnya lebih tegas dan memberikan perhatian lebih kepada nasib para TKI juga TKW di luar negeri, khususnya untuk masalah pelindungan hukum yang kuat bagi mereka. Agar tak ada lagi di kemudian hari, kasus-kasus yang membelit para pahlawan devisa tersebut, mereka pun bisa bekerja dengan tenang dan hak asasi bagi mereka pun tetap ada dan terjaga.

0 komentar:

Posting Komentar