Kamis, 20 Desember 2012

Otak-atik Pendidikan Indonesia


            Pendidikan di Indonesia, sedikit banyak mengalami perubahan. Namun jikalau ada perubahan, dirasa kurang menunjukkan kemajuan. Apalagi sekarang, ada isu yang beredar jika mata pelajaran Bahasa Inggris akan dihapuskan untuk jenejang pendidikan sekolah Dasar (SD) kelas 1, 2, dan 3. Alasannya karena dirasa terlalu dini mengajarkan mata pelajaran Bahasa Inggris bagi mereka, serta mata pelajaran yang diajarkan pada anak SD kellas 1, 2, dan 3 sudah terlalu banyak, jadi agar mereka tiadak terbebani. Ada juga alasan yang menyebutkan agar mereka bisa fokus saja tehadap Bahasa Indonesia dan bahasa daerah.
            Jika ingin memfokuskan terhadap Bahasa Indonesia dan bahasa daerah itu baik, apalagi anak-anak jaman sekarang sangat kurang mengenal, mengerti, maupun memahami bahasa-bahasa daerah mereka sendiri. Mereka lebih banyak tertarik dan mempelajari bahasa-bahasa asing dibanding bahasa mereka sendiri. Namun caranya juga bukan dengan menghapuskan mata pelajaran Bahasa Inggris begitu saja.
            Di jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) saja sudah banyak diajarkan Bahasa Inggris, lalu jika mereka masuk SD dan untuk sementara Bahasa Inggris ditiadakan. Kemudian muncul lagi mata pelajaran Bahasa Inggris di kelas 4 SD, bukankah hal seperti itu malah akan menghambat pembelajran mereka untuk Bahasa Inggris.
            Apalagi Bahasa Inggris adalah bahasa pertama di dunia, dengan begitu dirasa sangat penting di kehidupan ini. Contohnya saja dalam mencari pekerjaan, banyak yang membutuhkan/mengkriteriakan haus mempunyai kecakapan dalam Bahasa Inggris. Kemudian jika Bahasa Inggris tidak diajarkan sejak dini, khususnya pada anak SD kelas 1, 2, dan 3, lalu kapan lagi?.
            Rencana kebijakan untuk menghapus mata pelajaran Bahasa Inggris pada SD kelas 1, 2, dan 3 dirasa sangat kurang tepat. Karena lebih banyak dampak negatif dibanding dampak positif yang nantinya akan diterima. Jadi jika ingin membuat kebijakan/perubahan di dunia pendidikan haruslah dipikirkan matang-matang terlebih dahulu. Walaupun hal di atas tersebut masih sekedar isu, namun haus tetap dipikirkan dampak kedepan/dampak panjangnya bagi kehidupan nantinya. Jadi tak seenaknya mengotak-atik pendidikan begitu saja.

Pahlawan Devisa, Tak Ada Perlindungan Baginya


            Dulu Ruyati, Belum lama ini Darsem, dan sekarang Satinah. Lalu siapa lagi TKI yang bermasalah? Berapa banyak lagi TKI yang akan terkena hukuman pancung di Saudi Arabia?.
            Sungguh tragis nasib para TKI maupun TKW yang bekerja di luar negeri. Banyak dari mereka yang dianiaya oleh majikannya, hingga tidak dibayarkan gajinya. Padahal niatan mereka juga baik, untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Dan untuk saat ini ada satu lagi TKI yang bekerja di Saudi Arabia yang terjerat qishas (hukuman pancung), yakni Satinah. Ia sedang menunggu keputusan hukuman pancung bagi dirinya, karena keluarganya masih bernegosiasi untuk membayar uang ganti rugi (diyat).
            Terkadang mendengar kata ”hukuman pancung” bagi kita orang Indonesia terlalu sadis, serasa tidak ada lagi kesempatan bagi sang pelaku/ tersangka untuk memperbaiki dirinya dan meminta ampunan atas kesalahan yang ia lakukan. Tapi inilah hukum yang berlaku di Saudi Arabia, bukan seperti yang ada di negara kita Indonesia. Walaupun kesalahan tersebut atau Satinah yang membunuh majikannya atas dasar pembelaan diri, namun tetap saja diangggap salah dan hukum pun tetap berlaku.
            Tapi yang amat disayangkan, kenapa tidak ada hukum di Indonesia yang bisa melindungi dan membentengi para TKI juga TKW yang bekerja di luar negeri. Meskipun banyak dari mereka yang  sukses, tapi masih banyak pula dari mereka yang bermasalah hingga pulang ke tanah air/daerah asalnya tanpa nyawa. Padahal mereka adalah penyumbang terbesar pemasukan devisa bagi negara, jadi tak salah jika mereka disebut sebagai pahlawan devisa.
            Jadi pemerintah Indonesia harusnya lebih tegas dan memberikan perhatian lebih kepada nasib para TKI juga TKW di luar negeri, khususnya untuk masalah pelindungan hukum yang kuat bagi mereka. Agar tak ada lagi di kemudian hari, kasus-kasus yang membelit para pahlawan devisa tersebut, mereka pun bisa bekerja dengan tenang dan hak asasi bagi mereka pun tetap ada dan terjaga.

Perubahan Maju Mundur


            Gresik, kabupaten yang pertumbuhannya cukup pesat. Diantaranya di bidang sarana dan prasarana, setelah perubahan Bupati yang baru ini banyak pembangunan yang dilakukan di sana-sini. Tempat-tempat umum seperti gedung kesenian/wahana ekpresi poesponegoro yang ada di Jl. Jaksa Agung salah satu bentuk nyatanya. Dulu sebelum dibangun gedung tersebut, lahannya hanya dipergunakan untuk lapangan, kemudian diubah lagi menjadi bendungan air. Tapi manfaatnya sangat kurang  dirasakan.
            Namun setelah dibangun gedung kesenian/WEP ,semuanya berubah. Pemandangannya pun berbeda, dulu yang hanya lahan kosong, sekarang berubah menjadi gedung dan taman yang banyak manfaatnya. Di gedung kesenian/WEP sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan, seperti car free day yang diadakan setiap minggunya, wisuda, pentas seni, dan lain-lain. Kadang juga banyak digunakan untuk pemotretan, karena bentuk bangunannya yang modern dan bagus serta pemandangannya yang indah.
            Selain gedung kesenian/WEP, tempat umum/sarana dan prasarana yang baru di Gresik adalah tugu selamat datang di kota Gresik. Tugu tersebut dibangun di perbatasan kota Gresik dan Surabaya yang hingga saat ini belum selesei-selesei juga, masih dalam proses dan sudah beberapa kali direvisi. Namun tugu tersebut dirasa-rasa kurang memberikan manfaat. Memang kadang hanya digunakan untuk tempat nongkrong anak-anak muda  maupun pemotretan. Tapi bentuk dari tugu tersebut tidak ada bagus-bagusnya, pencahayaannya pun juga sangat kurang jika di malam hari, sehingga hanya membuang dengan percuma APBD kota Gresik.
            Seharusnya pemerintahan kota Gresik jika ingin membenahi maupun membangun tempat umum/sarana dan prasarana harus dipikirkan matang-matang terlebih dahulu. Seberapa besar manfaat yang akan diperoleh masyarakat nantinya dan anggaran yang akan dikeluarkan agar tidak percuma/sia-sia. Dan dari pada tidak memberi manfaat apa-apa untuk masyarakat, lebih baik APBD tersebut dialokasikan untuk bidang lain, seperti pendidkan, kesehatan, dan pemerataan masyarakat.

Buramnya Demokrasi di Indonesia


            Demokrasi di Indonesia tak ubahnya seperti kertas buram,, tak ada kejelasan. Katanya semua-semua didasarkan pada rakyat, apalagi semboyannya yang mengatakan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Tapi kenyataanya di masa dewasa ini, demokrasi di Indonesia semakin menunjukkan keterpurukannya. Banyak kasus-kasus yang kita jumpai disekitar kita, seperti dalam musyawarah. Bilangnya didasarkan/diasaskan demokrasi, namun kadang pendapat/suara orang lain tidak diterima, dihiraukan/diacuhkan dan kadang sampai tak dianggap. Lalu apa yang dinamakan demokrasi itu sendiri?
            Kita memilih wakil kita di DPR RI yang harusnya sebagai penyambung lidah/suara rakyat, agar didengar oleh pemerintah dan para pejabat tinggi negara. Namun dalam pemiihan umum seperti itu saja sudah banyak bermain politik uang. Lalu kita memilih wakil-wakil tersebut hanya atas didasarkan seberapa besar mereka berani membayar kita/memberi uang kepada kita untuk memilih mereka. Bukan dari kecakapan/sebagaimana mereka benar-benar mampu sebagi wakil/penyambung suara rakyat di DPR RI.
            Belum lagi jika para wakil DPR RI tersebut korupsi, mereka bukan memperjuangkan hak-hak rakyat, malah sibuk memperkaya diri mereka sendiri. Padahal uang yang mereka curi tersebut adalah uang rakyat, yang seharusnya dipergunakan untuk kepentingan mensejahterakan rakyat. Kemudian apa yang didapat oleh rakyat jika mental-mental wakil rakyat sudah seperti itu? Yang rugi juga negara, yang sengsara juga rakyat-rakyat miskin yang dirampas haknya.
            Jadi demokrasi di Indonesia ini harus benar-benar dibenahi, diperbaharui, dan diperbaiki. Agar tak ada lagi yang dirugikan, agar semua juga mendapatkan manfaat dengan dijalankannya demokrasi yang baik, benar, dan jujur. Tak akan ada lagi penyalahgunaan demorasi dan wewenang. Dan Indonesia bisa aman juga tentram, serta  rakyat Indonesia semua sejahtera dan bahagia.

Senin, 05 November 2012

Arti Sesosok Pahlawan di Mata Kita


            Mendengar kata pahlawan langsung terbayang seseorang yang rela berkorban apapun yang ia miliki untuk orang lain, demi kebahagian orang tersebut, sekalipun itu nyawanya sendiri. Begitu juga yang tergambar pada pahlawan Indonesia, yang rela berkorban segala hal, dari harta, raga, darah, hingga nyawa hanya untuk kemerdekaan negara Indonesia. Tapi ironisnya, perjuangan para pahlawan Indonesia seperti tak diperhatikan pemerintah, tak ada nilainya di mata masyarakat Indonesia.
            Bagaimana tidak, kita sebatas mempelajari perjuangan para pahlawan tersebut dalam mata pelajaran (sejarah) di sekolah. Kita mengenang jasa-jasa para pahlawan hanya saat mengheningkan cipta pada waktu upacara. Lalu ketika kita sudah tidak bersekolah, tidak lagi mengikuti upacara. Begitu saja kita melupakan mereka, melupakan jasa-jasa dan perjuangan para pahlawan. Tak ada lagi yang terkenang, tak ada lagi yang terngiang. Selebihnya untuk mengunjungi makam pahlawan sembari duduk, berdo’a dan menabur bunga pun jarang kita lakukan, malah seakan bisa dibilang tidak pernah sama sekali. Padahal mereka sudah berjuang mati-matian demi kebebasan negeri ini dari penjajahan. Mereka sudah memperjuangkan agar kita bisa sekolah dan hidup bebas.
            Terlebih lagi, gambar dari pahlawan-pahlawan tersebut hanya dijadikan pajangan di kelas-kelas dan pada lembaran kertas uang rupiah. Yang amat disayangkan, terkadang kita pun juga lupa siapa nama dari pahlawan-pahlawan tersebut. Sebegitu sepelekah sosok pahlawan di mata kita, di mata masyarakat Indonesia. Para pahlawan yang berjasa begitu banyaknya bagi negeri ini, khususnya untuk kita sendiri. Disekitar kita pun masih banyak nasib para janda pahlawan-pahlawan yang diusir pemerintah dari rumah dinasnya. Pemerintah saja tak menghargai, tak mengapresiasi, dan tidak memberi hak yang sepantasnya bagi janda maupun keturunan-keturunan dari para pahlawan tersebut.
            Kita sebagai masyarakat Indonesia yang bisanya hanya tinggal menikmati bebasnya negeri ini, bebasnya kehidupan ini, harusya lebih peka terhadap jasa-jasa dan perjuangan para pahlawan Indonesia. Jangan hanya sekedar mempelajari perjuangan para pahlawan pada saat di bangku sekolah, menghafalkannya di saat besok ada ulangan, dan mengenang jasa-jasa para pahlawan hanya ketika dilaksanakannya upacara. Setidaknya kita harus pernah mengunjungi makam pahlawan, jikapun tak sempat selipkan do’a bagi para pahlawan tersebut agar tenang di alam sana. Kita juga harus menanamkan jasa-jasa dan perjuangan  para pahlawan Indonesia di hati kita. Dengan begitu, kita sebagai penerus bangsa yang sudah diperjuangkan hak kebebasannnya dari para penjajah akan selalu termotivasi untuk tetap menjaga, melestarikan dan memajukan bangsa Indonesia, negeri tercinta ini. Agar tak ada lagi segala bentuk penjajahan yang ada di bumi yang subur ini.